Ontologi Ilmu Pemerintahan



Timbulnya pemerintahan, menurut Thomas Hobbes, pada dasarnya bersumber dari perkembangan, kebutuhan dan masalah kehidupan bersama manusia, yang menurut penulis dapat disarikan sebagai berikut :

Pertama, setiap orang dan semua orang mengalami persaingan yang terus menerus dalam meraih kepentingan dan atau mewujudkan kehormatan dan martabatnya. Dalam persaingan ini timbul kebencian atau iri hati yang menyebabkan timbulnya pertikaian. Dari persaingan inilah kemudian timbul peperangan untuk membentuk kehormatan dan martabat di satu pihak atau kelompok, dengan memperlemah atu meniadakan kehormatan dan martabat pihak atau kelompok lain.

Kedua, dengan penegakkan kehormatan dan martabat melalui peperangan maka orang-orang yang memenangkan peperangan memperoleh manfaat umum dari keberhasilan menegakkan kehormatan dan martabat sehingga menimbulkan keyakinan, kebanggaan dan kesenangan tertentu. Karena itu, orang-orang tersebut merasa perlu mempertahankan keyakinan, kebanggaan dan kesenangan tersebut.

Ketiga, untuk mempertahankan keyakinan, kebanggaan dan kesenangan itu orang-orang tersebut berupaya mengembangkan urusan administrasi guna mengatur kepentingan bersama dengan melakukan reformasi dan inovasi untuk terwujudnya suatu sistem administrasi.

Keempat, untuk mengembangkan urusan administrasi yang terkait dengan keinginan setiap orang dan keinginan bersama, maka orang-orang tersebut membentukan suatu lembaga perwakilan untuk mengurus kepentingan perseorangan dan kepentingan bersama secara tertib dan damai serta mempertahankan kepentngan bersama dari segala bentuk hal yang mengganggu kedamaian orang-orang tersebut. Lembaga perwakilan kepentingan bersama inilah yang disebut ”Pemerintahan”.

Kelima, dengan adanya lembaga keterwakilan yang diberi kuasa atau kewenangan untuk mengatur dan mengawasi kehidupan bersama agar tidak terjadi pertikaian yang bersumber dari sikap yang irasional dari orang-orang tersebut, maka terbentuklah suatu pola pemerintahan tertentu, yang betugas mengatur dan mengendalikan kehidupan bersama secara arif. Lembaga keterwakilan tersebut melaksanakan kedaulatan bersama yaitu kedaulatan rakyat.

Keenam, untuk mengatur dan mengendalikan kehidupan bersama itu kemudian timbul berbagai perjanjian yang berfungsi untuk mengatur, mengarahkan dan mengendalikan pola kehidupan bersama dalam rangka memelihara kepentingan umum, agar berlangsung aman, tertib dan lancar. Perjanjian yang dimaksud adalah peraturan perundang-undangan. Didalam peraturan perundang-undangan ini diatur hak dan kewajiban negara terhadap warga negara; dan hak kewajiban warga negara terhadap negara dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

0 Komentar untuk " Ontologi Ilmu Pemerintahan "