Bentuk Pemerintahan



Tentang bentuk-bentuk pemerintahan, Robert Mac Iver mengemukakan bahwa ikhtisar format pemerintahan yang terdiri atas pemerintahan yang berbasis pada konstitusi oligarki; dan pemerintahan yang bersis pada konstitusi demokrasi. Bentuk pemerintahan yang berbasis pada konstitusi oligarki (oligarchy) adalah sistem pemerintahan yang bergantung pada ”penguasa tunggal” dengan kekuasaan ekslusif dan absolut. Pada awalnya bentuk-bentuk pemerintahan dengan ”penguasa tunggal” adalah bentuk-bentuk pemerintahan yang dikendalikan oleh ”raja” atau ”ratu” sebagai penguasa turun temurun yang memiliki kekuasaan ekslusif dan tak terbatas.

Bentuk-bentuk pemerintahan yang berbasis pada konstitusi oligarki adalah pemerintahan yang bersifat monarkis (monarchy), pemerintahan yang bersifat diktatoris (dictatorship), Pemerintahan yang bersifat teokratis (theocracy), dan pemerintahan yang bersifat pluralistik (plural headship). Sistem ekonomi dalam penyelenggaaan sistem pemerintahan yang berbasis pada konstitusi oligarki berbasis pada sistem folk economiy primitive government dan atau feudal government. Basis kehidupan bersama (communal basic) yang dianut oleh pemerintahan yang berbasis pada oligarki konstitusi adalah tribal government atau ”polis” goverment. Sedangkan sistem kedaulatan (sovereignty) yang dianut oleh pemerintahan yang berbasis pada konstitusi oligarki adalah sistem unitary goverement atau empire colony depedency.

Bentuk Pemerintahan yang berbasis pada konstitusi demokrasi (democracy) adalah sistem pemerintahan monarkis dengan kekuasaan yang terbatas dan sistem pemerintahan dengan pola republik. Dalam pekembangannya, sistem pemerintahan dengan pola republik semakin memperkuat bentuk pemerintahan yang demokratis. Pada dasarnya bentuk-bentuk Pemerintahan demokrasi adalah limited monarchy kemudian berkembang menjadi pemerintahan republic. Sistem ekonomi dalam penyelenggaaan sistem pemerintahan demokrasi berbasis pada sistem capitalist government atau socialist government. Basis kehidupan bersama (communal basic) yang dianut oleh pemerintahan demokrasi adalah country government, national government, multi-national government dan world government. Sedangkan sistem kedaulatan (sovereignty) yang dianut oleh pemerintahan yang berbasis pada sistem demokrasi adalah sistem federal government.

0 Komentar untuk " Bentuk Pemerintahan "