Perencanaan Usaha Perusahaan



Suatu perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha/bisnisnya paling tidak akan mencakup beberapa aspek yang satu sarna lainnya tidak bisa lepas, atau sangat berkaitan. Aspek tersebut ialah : pemasaran, produksi dan keuangan. Biasanya ditarnbah dengan aspek manajemen dan organisasi sebagai bagian kelembagaan.
Banyak koperasi dan atau UKM tidak/belum membuat atau mempersiapkan rencana usaha dengan lebih baik atau lengkap, sehingga ketika perusahaannya sudah berdiri (dibentuk) terjadilah stagnasi antara lain dalam hal permodalan. Yaitu kekurangan dana untuk membiayai kegiatan usahanya. Kekurangan dana (under capitalized) ini menyebabkan rangkaian kegiatan operasi perusahaan menjadi terganggu bahkan macet. Hal yang terjadi antara lain bagian produksi terhenti, bagian pemasaran tidak berjalan bahkan pegawai/karyawan pun mungkin banyak berhenti karena tidak digaji. Pengurus koperasi atau pemilik usaha sulit mencari sumber dana tambahan yang terkadang membuat putus asa. Permohonan pinjaman kepada pihak kreditur tidak pernah berhasil.
Ada kecenderungan seolah-olah mendirikan perusahaan (koperasi atau UKM) dipandang begitu mudahnya, modal dianggap garnpang karena ada proyek bantuan dari pemerintah melalui Departemen Koperasi atau Iainnya, walau kenyataannya sejak berdiri hingga kini kapan akan mendapat bantuan tidak jelas. Hal ini salah satu sebab karena perencanaan usaha yang kurang jelas, atau tidak matang.
Perencanaan usaha akan mencakup semua aspek usaha yang telah disebutkan di atas : pemasaran, operasional/produksi, manajemen organisasi dan keuangan. Masing-masing saling berkaitan tidak bisa lepas satu sarna lainnya. Kurang lengkap, kurang teliti dalam penganalisaannya akan berakibat terjadi kemacetan operasional usaha.
Oleh karena itu, perencanaan/rencana usaha sangat perlu dibuat karena akan menjadi pedoman dalam menjalankan usaha dimaksud. Selain itu akan sangat berguna bagi pihak-pihak dari luar perusahaan, saat perusahaan memerlukan suntikan dana seperti halnya perbankan, investor atau lembaga lain yang mungkin ingin menyalurkan dananya.

0 Komentar untuk " Perencanaan Usaha Perusahaan "