Pengertian Intelektual Kapital



Intelektual Kapital (intellectual capital) atau modal intelektual memiliki peran yang sangat penting dan strategis di perusahaan. Intellectual capital, oleh Nahapiet dan Ghoshal (1998), mengacu kepada pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu kolektivitas social, seperti sebuah organisasi, komunitas intelektual, atau praktek professional. Intellectual capital mewakili sumber daya yang bernilai dan kemampuan untuk bertindak yang didasarkan pada pengetahuan. Polanyi (Goshal, 1998) mengidentifikasikan dua jenis pengetahuan: tacit dan explicit. Tacit knowledge merupakan pengetahuan tersembunyi yang tidak dapat/ sulit untuk diajarkan kepada orang lain. Sedangkan explicit knowledge merupakan pengetahuan yang tampak dan lebih bersifat farmal serta mudah di transfer ke orang lain.

Sedangkan menurut klein dan prusak (Stewart, 1997), intellectual capital adalah materi intelektual yang telah difomalisasi, ditangkap, dan dimaanfaatkan untuk memproduksi asset yang nilainya lebih tinggi. Setiap organisasi menempatkan materi intelektual dalam bentuk asset dan sumber daya, perspektif dan kemampuan eksplisit dan tersembunyi, ,data, informasi, pengetahuan, dan mungkin kebijakan.

Dalam upaya untuk mencari modal intelektual ini, Hubert Saint Onge (Stewart, 1997) dari Canadian Imperial Bank Of Commerce dan Leif Edvinsson dari Skandia membagi modal manusia, (2) structural capital atau modal structural, dan (3) customer capital atau modal pelanggan. (Sugeng, 2002:200)


0 Komentar untuk " Pengertian Intelektual Kapital "