Pemberdayaan Petani Melalui Program Rehabilitasi Dan Pengembangan Jeruk



Abstrak
Pemberdayaan Petani Melalui Program Rehabilitasi Dan Pengembangan Jeruk ( Studi Kasus di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat )
{xiii, V bab, 130 hal, 13 tabel, 3 gambar, bibliografi : 38 buku, 8 dokumen, lampiran-lampiran (1965-2004)

Pemberdayaan adalah upaya untuk meningkatkan daya yang ada pada diri manusia, de¬ngan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengem¬bangkannya. Setiap manusia pada hakikatnya memiliki potensi yang da¬pat dikembangkan. Artinya, tidak ada manusia yang sama sekali tanpa daya, karena kalau demikian akan punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu.

Oleh karena itu penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang merupakan langkah awal yang harus ditempuh yang diiikuti dengan langkah nyata berupa penyediaan berbagai masukan (input), serta pem¬bukaan akses berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya, dan selanjutnya menciptakan suatu strategi pembangunan daerah yang menghasilkan produk unggulan (core competence).

Salah satu produk unggulan (core competence) sekaligus peluang (opportunities) yang dimiliki oleh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sambas adalah prospek pengembangan tanaman jeruk siam (citrus nobilis). Melalui produk unggulan inilah Pemerintah Kabupaten Sambas kemudian mencanangkan program rehabilitasi dan pengembangan jeruk untuk menggali potensi yang ada seiring dengan upaya memberdayakan petani.

Adapun tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan proses pemberdayaan yang dilakukan terhadap petani melalui program rehabilitasi dan pengembangan jeruk di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas serta mengetahui kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam proses pemberdayaan.

Penelitian ini merupakan suatu analisis deskriktif terhadap proses pemberdayaan terhadap petani melalui program rehabilitasi dan pengembangan jeruk dengan menggunakan metode kualitatif. Adapun sumber data yang diperoleh yaitu dengan menggunakan studi pustaka, observasi, dan wawancara mendalam (indepth interview) terhadap pemerintah daerah setempat, masyarakat serta dunia usaha sebagai informan dengan teknik purposive sampling. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih mendetail dan akurat.

Berdasarkan hasil penelitian, pemberdayaan petani melalui program rehabilitasi dan pengembangan jeruk dilakukan dalam beberapa tahapan yang dimulai dengan pemilihan obyek binaan, proses pelaksanaan kegiatan yang meliputi rekrutmen tenaga fasilitator, proses pembentukan kelompok, dan proses penyusunan rencana kegiatan kelompok. Tahap selanjutnya adalah penyaluran bantuan serta monitoring dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya. Dari keseluruhan rangkaian tahapan yang telah dilakukan, terlihat bahwa pemberdayaan yang dilakukan terhadap petani melalui program rehabilitasi dan pengembangan jeruk belum sepenuhnya berjalan dengan baik.

0 Komentar untuk " Pemberdayaan Petani Melalui Program Rehabilitasi Dan Pengembangan Jeruk "