Penerapan Metodologi Dalam Penyususan Proposal Penelitian



Metodologi Penelitian adalah ilmu yang mempelajari prinsip, prosedur, ketentuan dan cara-cara penelitian yang sekurang-kurangnya mencakup empat komponen utama pengetahuan, yakni pengetahuan tentang pengenalan sumber data serta ketentuan dan cara penarikan sumber data; pengetahuan tentang jenis-jenis dan karateristik data; pengetahuan tentang cara-cara pengumpulan data untuk masing-masing jenis data; dan pengetahuan tentang penerapan metode analisis data untuk masing-masing jenis data. Metode Penelitian adalah prosedur, ketentuan dan cara-cara penelitian.

Fungsi Metode Penelitian dalam penyusunan Proposal Penelitian, Tesis dan Disertasi adalah untuk memperkenalkan sumber data dan menyatakan cara penarikan sumber data untuk menjelaskan jenis-jenis data yang dikumpulkan untuk menyatakan teknik pengumpulan data untuk masing-masing jenis data untuk menyatakan metode analisis data untuk mengolah masing-masing jenis data.

Masalah dalam mengaplikasikan fungsi metodologi penelitian untuk penyusunan Proposal Penelitian pada pokoknya bersumber dari kesulitan Kandidat dalam memilih metode penelitian yang bagaimana yang sesuai dengan konsep gagasan yang ingin diaktualisasikannya. Kesulitan seperti ini terkait dengan berbagai hal yang tercakup dalam penyusunan rencana teknis penelitian. Karena itu penerapan metode penelitian dapat juga diartikan sebagai tahapan penyusunan rencana teknis penelitian. Rencana teknis penelitian harus selaras dengan konsep gagasan dan karakteristik displin ilmu tertentu yang dijadikan rujukan penyusunan konsep gagasan tersebut. Rencana teknis penelitian baru bisa disusun bila konsep penelitian telah tersusun. Perencanaan konsep penelitian tersusun dari hasil kajian teori. Dengan demikian menjadi jelas bahwa masalah penerapan metode penelitian tergantung pada konsep penelitian.(Wuah kalok begitcu nggak gampang dong nyusun metode penelitian!)

Masalah teknis penyusunan metode penelitian dapat muncul dari tidak ada standar sistematika penulisan Proposal Penelitian. Masalah yang timbul adalah tidak ada acuan yang pasti untuk menyusun metode penelitian. Penyusunan metode penelitian bisa berbeda-beda menurut kapasitas, gaya atau kemauan masing-masing pemegang otoritas. Masalah bisa berkembang bila sistematika metode penelitian yang ditetapkan oleh seorang pemegang otoritas kemudian diubah oleh pemegang otoritas lainnya yang tidak sama kapasitas, gaya dan atau kemauannya.

Masalah teknis lainnya dapat muncul dari penempatan metode penelitian dalam penyusunan Bab Pendahuluan. Masalah yang muncul adalah kerancuan dalam menyusun metode penelitian. Mengapa demikian, karena penyusunan metode penelitian harus didasarkan pada konsep penelitian yang sudah tersusun dari hasil kajian teori. Konsep penelitian itu terdiri dari Kerangka Pemikiran, atau Kerangka Konseptual, serta Definsi Konseptual, Dimensi Kajian dan Indikator Penelitian. Konsep penelitian itulah yang menentukan apa dan siapa yang menjadi sumber data; teknik pengumpulan data apa yang digunakan; dan metode analisis data apa yang digunakan. Dengan pemikiran bahwa kajian teori untuk memperoleh suatu konsep penelitian itu panjang dan mendalam, maka penempatan metode penelitian pada Bab Pendahuluan dapat menimbulkan kerancuan dalam penyusunan metode penelitian atau rencana teknis penelitian.

Masalah pencantuman dua metode penelitian secara terpisah, yaitu metode penelitian untuk penyusunan proposal penelitian kualitatif, dan metode penelitian untuk penyusunan proposal penelitian Kuantitatif. Masalah yang timbul dari kebijakan penyelesaian tugas akhir studi seperti ini antara lain : pertama, seolah-olah pendekatan analisis kuantitatif dan pendekatan analisis kualitatif menjadi dua motode analisis data yang terpisah dan sampai kapanpun tidak bisa disatukan; bahkan ada pemegang otoritas yang secara ekstrim mengatakan bahwa penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif seperti minyak dan air yang tidak bisa disatukan. kedua, dalam persepsi yang demikian itu, ada sebagian pemegang otoritas yang karena ia tidak memahami statistik maka ia mewajibkan Kandidat menyusun proposal penelitian deskriptif; dan ada sebagian pemegang otoritas yang karena memahami statistik cenderung mewajibkan Kandidat menyusun proposal penelitian yang berbasis pada pengujian Hipotesis.

Dari masalah-masalah seperti inilah akhirnya penguasaan metodologi penelitian yang diserap Kandidat menjadi tidak utuh. Misalnya, ada yang hanya mengerti metode penelitian deskriptif; atau ada yang hanya mengerti metode penelitian hanya sampai pada pengukuran-pengukuran statistik saja.

Masalah penerapan fungsi metodologi penelitian
Penerapan Metodologi Dalam Penyususan Proposal Penelitian

0 Komentar untuk " Penerapan Metodologi Dalam Penyususan Proposal Penelitian "