Pengertian Administrasi



Menurut Atmosoedirdjo dalam Syuhadhak (1996:1) pengertian administrasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : administrasi dalam arti sempit, dan administrasi dalam arti luas. Pengertian administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang berhubungan dengan pengumpulan, perekaman dan pengolahan bahan-bahan keterangan (data/informasi) secara teratur dan sistematis, sedemikian rupa sehingga diperoleh gambaran secara menyeluruh dari bahan-bahan keterangan tersebut beserta hubungannya satu sama lain. Sedangkan pengertian administrasi dalam arti luas adalah pengurusan suatu usaha atau organisasi besar, dari negara, provinsi dan sebagainya.

Sedangkan menurut Siagian (1996:2) administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan-keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dari definisi atau pengertian tersebut dapatlah penulis simpulkan bahwa administrasi adalah proses kerja sama dari sekelompok manusia dalam bidang pemerintahan maupun swasta untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan cara yang efisien.

Sedangkan menurut Atmosoedirdjo (1990 : 28), administrasi (Administration) sebenarnya mempunyai banyak arti, dan tiga arti utama Administrasi adalah :
  1. Administrasi merupakan sistem Pimpinan daripada suatu organisasi bidang urusan atau usaha, merupakan Fungsi Utama daripada Administrator. Intinya adalah Management.
  2. Administrasi merupakan Sistem Informasi untuk mengendalikan suatu Situasi, Keadaan, atau Organisasi. Inti daripada Administrasi sebagai Sistem Informasi Pengendali Keadaan adalah Tata Usaha.
  3. Administrasi merupakan Proses Kerjasama antara dua orang atau lebih secara tertentu untuk menyelenggarakan tercapainya suatu Tujuan bersama yang tertentu pula. Intinya adalah Decisions Making.
Ketiga arti utama tersebut, menurut Admosudirjo, mengandung fungsi-fungsi, yakni Administrasi Negara sebagai Fungsi Pemerintah untuk mengurus atau menangani urusan-urusan kenegaraan (publik) secara tertentu; Administrasi Negara sebagai suatu organisasi untuk mengendalikan keadaan pemerintahan negara; dan Administrasi Negara sebagai Proses Penyelenggaraan berbagai macam tugas dan urusan Pemerintah secara terorganisasi, sistematis, metodis, dan teknis.

1 Komentar untuk " Pengertian Administrasi "

mengunjungi blog yang bagus dan penuh dengan informasi yang menarik adalah merupakan kebahagiaan tersendiri.... teruslah berbagi informasi