Dalam satu kesatuan pengertian. Menurut Depdagri, LAN RI, BAPPENAS dan BPKP (2001:44) menjelaskan bahwa pengertian perencanaan strategis sebagai berikut :
Depdagri, LAN RI, BAPPENAS dan BPKP (2001:44) mengemukakan :
Dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perencanaan strategis merupakan langkah awal untuk melaksanakan mandat. Perencanaan strategis instansi pemerintah memerlukan integrasi antara keahlian sumberdaya manusia dan sumberdaya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategis, nasional dan global.
Analisis terhadap lingkungan organisasi baik internal maupun eksternal merupakan langkah yang sangat penting dalam memperhitungkan kekuatan (strengths), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan ancaman (threats) yang ada. Analisis terhadap unsur-unsur tersebut sangat penting dan merupakan dasar bagai perwujudan visi dan misi serta strategis instansi pemerintah.Dalam konteks aktualisasi pendapat di atas, perencanaan strategis tentu perlu menganalisis tuntutan perkembangan lingkungan strategis, yang langsung atau tidak langsung bersentuhan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Analisis yang dimaksud ini dapat dilakukan dengan pendekatan Analisis SWOT, yakni analisis terhadap faktor-faktor lingkungan internal dan lingkungan.
Depdagri, LAN RI, BAPPENAS dan BPKP (2001:44) mengemukakan :
Perencanaan strategis yang disusun oleh suatu instansi pemerintah harus mencakup : (1) Pernyataan visi, misi strategis, dan faktor-faktor keberhasilan organisasi, (2) Rumusan tentang tujuan, sasaran dan uraian aktivitas organisasi, dan (3) Uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Dengan visi, misi dan strategis yang jelas maka diharapkan instansi pemerintah akan dapat menyelaraskan dengan potensi, peluang dan kendala yang dihadapi. Perencanaan strategis bersama dengan pengukuran kinerja serta evaluasinya merupakan rangkaian sistem akuntabilitas kinerja yang penting.Perencanaan strategis itu merupakan salah satu tahapan dan sekaligus menjadi bagian integral dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam membangun suatu sistem manajemen kepemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Penyusunan rencana strategis tersebut didasarkan pada pendekatanan analisis lingkungan strategis, isu-isu strategis dan sejumlah faktor kunci keberhasilan.
0 Komentar untuk " Pengertian Perencanaan Strategis "