Pengertian Ilmu Pemerintahan



Secara etimologis, definisi pemerintahan berasal dari perkataan pemerintah, sedangkan pemerintah berasal dari perkataan perintah. Menurut kamus kata-kata tersebut mempunyai arti : perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu; pemerintah adalah kekuasaan memerintah sesuatu negara (daerah-negara) atau badan yang tertinggi yang memerintah sesuatu negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah); pemerintahan adalah perbuatan (cara, hal urusan dan sebagainya) memerintah. (Pamudji, 1983 : 3)

Taliziduhu (2000:7) mengatakan bahwa Ilmu Pemerintahan dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana pemerintah (unit kerja publik) bekerja memenuhi dan melindungi tuntutan (harapan, kebutuhan) yang diperintah akan jasa publik dan layanan publik, dalam hubungan pemerintahan.

Dari uraian di atas diperoleh pokok pemahaman tentang Ilmu Pemerintahan sebagai berikut :
  1. Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari persoalan-persoalan organisasi, administrasi, manajemen dan kepemimpinan dalam penyelenggaraan organisasi publik atau badan-badan publik yang bertugas melaksanakan kekuasaan negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Obyek dan subyek organisasi ini meliputi lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan lembaga-lembaga lain diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  2. Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari struktur, prosedur dan rangkaian kegiatan badan-badan publik dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
  3. Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari proses pencapaian tujuan penyelenggaraan negara yang didasarkan atau merujuk pada kepentingan dan harapan warga negara yaitu masyarakat, dan oleh sebab itu Ilmu Pemerintahan juga mempelajari kegiatan pemerintahan sebagai kegiatan pengaturan masyarakat dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks ini, Ilmu Pemerintahan dapat dijadikan instrumen untuk mendeskripsikan fenomena pengaturan masyarakat yang dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib, terarah dan teratur dalam mewujudkan kesejahteraan dan kepentingan bersama; fenomena pelayanan publik dalam mengaktualisasikan atau memenuhi hak masyarakat yang menjadi tugas dan tanggungjawab masing-masing badan publik; dan fenomena pelayanan publik dalam mengaktualisasikan atau memenuhi kewajiban masyarakat yang menjadi hak negara yang dikelola oleh badan-badan publik.


2 Komentar untuk " Pengertian Ilmu Pemerintahan "

pengertian ilmu pemerintahan sebetulnya sulit untuk di definsikan. namun beberapa tokoh memiliki kesaan dalam mendefinsikan pengertian ilmu pemerintahan