Sistem Manajemen Pengujian Hipotesis



Sistem Manajemen Pengujian Hipotesis adalah proses perencanaan uji pendapat, pelaksanaan dan pembahasan uji pendapat, dan pelaporan uji pendapat yang dirancang menjadi kerangka gagasan, kerangka konsep, metode penelitian dan dioperasionalkan menjadi suatu rangkaian kegiatan penelitian yang dilakukan dalam rangka penyusunan suatu karya ilmiah pada level pasca sarjana.

Dengan pengertian yang demikian itu maka terdapat tiga fungsi Manajemen Pengujian Hipotesis, yaitu Fungsi Perencanaan Uji Pendapat, Fungsi Pelaksanaan dan Fungsi Pembahasan Uji Pendapat, Fungsi Pelaporan Uji Pendapat. Ketiga fungsi tersebut dirangkai dalam rangkaian benang merah penulisan yang jelas, sistematik dan saling berkaitan, baik secara radaksional maupun secara fungsional antar bagian.

Fungsi Perencanaan Uji Pendapat disebut juga sebagai Input Analisys yang berfungsi mendeskripsikan fenomena yang dijadikan obyek penelitian; asumsi terhadap fenomena; judul penelitian yang dipilih berdasarkan asumsi terhadap fenomena; dan kajian pustaka untuk memperoleh pengantar pemahaman konstruk variabel penelitian, menyusun landasan teoritis konsep penelitian, dan menjadi rujukan dalam proses pembahasan hasil penelitian. Fungsi Pelaksanaan dan Pembahasan Uji Pendapat disebut juga sebagai Proses Analysis yang berfungsi mendeskripsikan sumber data, jenis data, teknik pengumpulan data, dan metode analisis data yang digunakan untuk melakukan uji pendapat. Fungsi Pelaporan Uji Pendapat disebut sebagai Output Analisys yang berfungsi untuk mengemukakan kesimpulan dan saran yang diperoleh dari uji pendapat, serta disebut juga sebagai Outcome Analysis yakni kegunaan uji pendapat. Fungsi-fungsi Manajemen Pengujian Hipotesis tersebut mencakup gambaran berikut:

Manajemen Pengujian Hipotesis(klik gambar untuk memperbesar)
Cara mudah memahami Sistem Manajemen Pengujian Hipotesis adalah dengan cara membebaskan terlebih dahulu pikiran dari berbagai gaya dan sistematika penulisan Proposal Penelitian, Tesis atau Desertasi pada program tertentu. Selanjutnya, cara mudah memahami Sistem Manajemen Pengujian Hipotesis itu adalah sebagai berikut:

Pertama, pemahaman Fungsi Perencanaan Uji Pendapat atau Input Analisys : Dimulai dari adanya suatu fenomena (gejala, peristiwa, kejadian tertentu) yang dikritisi dan menarik untuk dijadikan obyek penelitian karena fenomena itu relevan untuk dijadikan obyek kajian bagi penerapan ilmu yang dipelajari. Fenomena itu selanjutnya disebut Entry Point. Terhadap fenomena itu ditimbulkan suatu asumsi (anggapan dasar) bahwa variabel bebas X dipandang sebagai dua faktor yang berpengaruh positif terhadap fenomena yang dipandang sebagai variabel terikat Y. Asumsi dapat terdiri dari beberapa variabel bebas. Pemilihan variabel-variabel bebas merujuk pada disiplin ilmu yang dipelajari. Pemilihan variabel terikat hanya bisa satu variabel, karena pada umumnya obyek yang dikritisi difokuskan hanya pada suatu fenomena atau satu obyek penelitian. Fenomena adalah realitas yang dikritisi. Pada saat berasumsi atau sebelum penelitian dilakukan, variabel-variabel bebas belum menjadi realitas, karena masih menjadi anggapan dasar peneliti. Selanjutnya asumsi ini disebut Starting Point. Berdasarkan asumsi terhadap fenomena kemudian dipilih judul penelitian : Pengaruh X terhadap Y. Dengan judul yang dipilih maka dengan sendiri dapat diketahui secara persis teori-teori apa saja yang dirujuk untuk menjadi pengantar pemahaman konstruk variabel penelitian, teori-toeori siapa saja yang dijadikan landasan teoritis untuk menyusun suatu konsep operasional penelitian, dan teori-teori yang bagaimana yang dijadikan rujukan untuk memberi bobot dalam proses pembahasan hasil penelitian. Dengan demikian teori-teori menjadi sangat fungsional dalam penyusunan suatu konsep penelitian yang berbasis pada pengujian Hipotesis. Karena itu, teori-teori jangan dijadikan titik awal pemikiran dalam membangun sebuah gagasan penelitian, karena teori bukan obyek penelitian dan tidak dijadikan obyek penelitan. Jika teori-teori dijadikan titik awal pemikiran maka yang ditemukan adalah ”benang kusut pemilihan judul penelitian”, dan kerancuan dalam menyusun konsep penelitian.

Kedua, Fungsi Pelaksanaan dan Pembahasan Uji Pendapat atau Process Analisys mencakup pemahaman tentang sumber data, jenis data, teknik pengumpulan data dan metode pengolahan data yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan penelitian, memperoleh hasil penelitian dan membahas hasil penelitian guna melakukan pengujian Hipotesis. Sumber data dapat terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Dari masing-masing sumber data dapat diidentifikasi jenis-jenis data yang diperlukan. Jenis-jenis data tertentu pada sumber-sumber data tersebut memerlukan teknik-teknik pengumpulan data tertentu, misalnya studi kepustakaan, teknis kuesioner, teknik wawancara, survei dan lain sebagainya. Dengan teknik-teknik pengumpulan tersebut diperoleh berbagai jenis data. Jenis data yang diperoleh langsung dari sampel penelitian adalah jenis data primer kuantatif yang diolah dengan metode analisis kuantitatif. Jenis data yang diperoleh langsung dari informan penelitian adalah jenis data primer kualitatif yang diolah dengan metode analisis kualitatif. Process Analisys tergantung pada penyusunan Rencana Konsep Penelitian yang disusun dari kajian pustaka dan Rencana Teknis Penelitian yang disusun dengan menjelaskan metode penelitian yang digunakan. Pelaksanaan dan pembahasan Uji Pendapat sebaiknya menggunakan sekaligus dua metode analisis data, yakni metode analisis kuantitatif dan metode analisis kualitatif. Penggunaan kedua metode analisis tersebut diajurkan karena masing-masing metode analisis data tersebut mempunyai kelemahan dan kekuatan tersendiri, dan bila dipadukan maka kedua metode analisis data itu dapat saling memperkuat. Penggabungan kedua metode analisis data tersebut bisa disusun dalam satu kesatuan konsep penelitian yang disebut Kerangka Pemikiran, Kerangka Berpikir atau Kerangka Konseptual. (Dalam hal ini, menyarankan tiga komponen Kerangka Pemikiran yakni : Kerangka Gagasan, Kerangka Kajian, dan Kerangka Penelitian) Begitu juga instrumen penelitian dapat disusun menjadi satu kesatuan instrumen, misalnya, dimensi-dimensi kajian dan indikator-indikator penelitian dapat dijadikan Kuesioner Penelitian (pernyataan/pertanyaan tertutup kepada sampel penelitian) dan sekaligus juga bisa dijadikan Pedoman Wawancara (pertanyaan terbuka kepada informan penelitian). Konsekuensinya, hasil analisis data kuantitatif dibahas dengan analisis kualitatif (deskriptif). Dengan demikian hasil penelitian tidak hanya dibahas menurut sudut pandang faktual (empirik), tapi dibahas juga menurut sudut pandang aktual (penafsiran). Jadi tidak alasan untuk mengatakan ”Penelitian kuantiatif dan penelitian kualitatif seperti minyak dan air yang tidak bisa dipadukan!”. Karena itu, mestinya tidak ada pihak yang ngotot mengatakan : ”Kuantitatif saja!”; dan tidak ada pihak yang ngotot mengatakan : ”Kualitatif saja!”. Untuk penyusunan Tesis mungkin hanya menggunakan pendekatan analisis kuantitatif saja. Namun untuk penyusunan Disertasi sebaiknya menggunakan sekaliigus kedua metode analisis data tersebut.

Ketiga, Fungsi Pelaporan Uji Pendapat atau Output Analisys dan Outcome Analisys mencakup pokok-pokok kesimpulan yang diperoleh dari pembahasan hasil penelitian, dan berdasarkan pokok-pokok kesimpulan tersebut disusun saran-saran untuk disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan hasil penelitian. Saran-saran yang disusun berdasarkan pembahasan hasil penelitian itu kemudian dijadikan suatu konsep rekomendasi yang secara fungsional dimaksudkan guna merealisasikan kegunaan hasil penelitian untuk kesejahteraan manusia atau untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

Selanjutnya, untuk mengembangkan pemahaman Sistem Manejemen Pengujian Hipotesis, maka perlu dipelajari Kunci-kunci Pokok Manajemen Pengujian Hipotesis (Key Points of Hypothesis Test Management). Kunci-kunci pokok tersebut terdiri dari delapan kunci pokok yakni : Entry Points, Starting Points, Problem Points, Concept Points, Operate Points, Result Points, Analysis Points dan End Points.

Masing-masing key point berfungsi memandu penyusunan bagian-bagian penulisan karya ilmiah. Secara praktis konsep penerapan kedelapan key point tersebut harus disesuaikan dengan gaya dan sistematika penulisan yang berlaku pada masing-masing program. Hal ini perlu diperhatikan karena berkaitan dengan prosedur dan ketentuan penyelesaian tugas akhir studi. Namun untuk penyajian materi Proposal Penelitian, Tesis atau Disertasi pada waktu seminar atau sidang, kedelapan key point itu dapat langsung digunakan untuk menampilkan pokok-pokok materi penting dalam penyusunan Proposal Penelitian, Tesis atau Disertasi. Dalam konteks ini, kedelapan key point yang disebutkan merupakan performance Kandidat untuk menunjukkan kapasitasnya dalam merepresentasikan konsep keilmuan di hadapan para penguji. Kapasitas itu ditunjukkan dengan menunjukkan penguasaan materi yang utuh, penyajian materi yang jelas, sistematik dan artistik dalam waktu yang singkat, dan cara penyeajian yang komunikatif. (Pembuatan proposal, tesis atawa disertasi, boleh aje diobok-obok atawa dipaksa ngikutin ambisi, selera atawa gaya die. Ude gitu ame die proposal, tesis atawa disertasi gue diacak-acak lagi sampe nggak karu-karuan! Biarin aje, jack. Emang kerjaan die orang begitu. Kalok udeh begitu rasanye nggak pantes deh gue nganggap proposal, tesis atawa disertasi gue itu hasil ide gue sendiri, hasil bikinan gue sendiri. Masa bodoh, mau dibikin bulet atawa mau dibikin lonjong, itu urusan otoiritas. Yang penting buat gue, penampilan gue pada waktu seminar atawa sidang itu yang kudu okey! Iye kan, mbah?!)

"Orang yang pandai dan bijaksana itu bukan orang yang menuntut orang lain harus mengikuti keinginannya karena ia merasa paling pintar atau paling benar tetapi bagaimana ia pandai memahami orang lain dan terhadap orang lain itu ia bersikap bijaksana"

0 Komentar untuk " Sistem Manajemen Pengujian Hipotesis "